Admin
Posts by Admin Admin:
Laporan Kuesioner Survey Kepuasan Mitra Kerjasama Tahun 2024
Laporan Kuesioner Survey Kepuasan Mitra Kerjasama Tahun 2024.
Unduh Laporan Kuesioner Survey Kepuasan Mitra Kerjasama Tahun 2024.
Laporan Kuesioner Kepuasan Tendik Terhadap Manajemen Fakultas 2024
Laporan Kuesioner Kepuasan Tendik Terhadap Manajemen Fakultas 2024.
Unduh Laporan Kuesioner Kepuasan Tendik Terhadap Manajemen Fakultas 2024
Hasil Kuesioner Kepuasan Mahasiswa Terhadap Tendik Tahun 2024.
Hasil Kuesioner Kepuasan Mahasiswa Terhadap Tendik Tahun 2024.
Undah Hasil Kuesioner Kepuasan Mahasiswa Terhadap Tendik Tahun 2024.
Laporan Kuesioner Kepuasan Dosen Terhadap Manajemen Fakultas 2024
Laporan Kuesioner Kepuasan Dosen Terhadap Manajemen Fakultas 2024.
Unduh Laporan Kuesioner Kepuasan Dosen Terhadap Manajemen Fakultas 2024.
Pedoman Penulisan Tesis MPH
Pedoman Penulisan Tesis Prodi Magister Pengelolaan Hutan Untag Samarinda
Hasil Kuesioner Kepuasan Mahasiswa Terhadap Dosen Tahun 2024
Hasil Kuesioner Kepuasan Mahasiswa terhadap dosen tahun 2024.
Unduh hasil laporan kepuasan mahasiswa terhadap dosen Ganjil 2024
Unduh hasil laporan kepuasan mahasiswa terhadap dosen Genap 2024
Unduh hasil laporan kepuasan mahasiswa terhadap visi dan misi ganjil 2024
Unduh hasil laporan kepuasan mahasiswa terhadap visi dan misi genap 2024
Unduh hasil laporan kepuasan mahasiswa terhadap sarana dan prasarana ganjil 2024
Unduh hasil laporan kepuasan mahasiswa terhadap sarana dan prasarana genap 2024
Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Abdimas
Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian integral dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memiliki peran penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi serta penerapan hasil-hasil akademik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai program studi yang berfokus pada pengembangan ilmu dan praktik pengelolaan hutan berkelanjutan, Program Studi Magister Pengelolaan Hutan memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, relevan, dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan kehutanan, lingkungan, serta pembangunan wilayah yang berbasis sumber daya alam.
Perkembangan isu-isu kehutanan saat ini, seperti perubahan iklim, deforestasi dan degradasi hutan, konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan daerah aliran sungai, perhutanan sosial, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, menuntut adanya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan suatu pedoman yang mampu menjamin bahwa seluruh tahapan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan secara sistematis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi mengharuskan setiap proses akademik dan nonakademik memiliki standar dan prosedur yang terdokumentasi dengan baik. Ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, memenuhi ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), serta mendukung pencapaian indikator kinerja program studi, fakultas, dan universitas.
Penyusunan Buku SOP Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Magister Pengelolaan Hutan juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta mitra kerja dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya SOP ini diharapkan terjadi keseragaman dalam pelaksanaan kegiatan, peningkatan kualitas luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penguatan budaya akademik, serta peningkatan kontribusi program studi terhadap pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.
RIP Untag Samarinda 2017-2036
RIP Untag Samarinda tahun 2017-2036
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda adalah Perguruan Tinggi swasta yang berkedudukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan 17 Agustus 1945 Samarinda pada tanggal 27 September 1963 di Samarinda. Pada awal berdirinya dengan nama Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan cabang Untag Jakarta, yang kemudian menjadi Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Samarinda yang terdiri atas Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, Akademi Ilmu Administrasi dan Niaga dan Sekolah Tinggi Teknologi, yang kemudian berubah nama menjadi Untag Samarinda.
Pembinaan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Untag Samarinda yang didirikan pada hari Senin tanggal 6 Agustus 1962 untuk waktu yang ditentukan lamanya dihadapan Residen RADEN NGABEI PRODJOSUMARTO selaku Notaris di Samarinda, yang kemudian dikukuhkan dengan Akte Nomor : 33 tanggal 6 Agustus 1962. Selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan Dewan Pengurus, masing-masing dengan Akte Pernyataan Rapat sebagai berikut :
- Akte Keputusan Rapat Nomor 30 tanggal 5 Maret 1984, oleh Notaris sementara Laden Mering, SH.
- Akte Keputusan Rapat Nomor 43 tanggal 22 Januari 1986., oleh Notaris Laden Mering, SH.
- Akte Keputusan Rapat Nomor 9 tanggal 19 Juli 1987, oleh Notaris Harjo Gunawan.
- Akte Keputusan Rapat No. 09 tanggal 10 September 2005 oleh Notaris Lia Cittawan Nanda Gunawan, SH
Untag Samarinda didirikan untuk berkontribusi pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi secara bermutu serta mampu mencetak lulusan yang unggul, mandiri dan berjiwa kebangsaan.
unduh RIP Untag Samrinda tahun 2017-2036