Universitas Unggul, Mandiri, dan Berjiwa Kebangsaan
Sejarah.
Magister Pengelolaan Hutan
Capaian Pembelajaran
MPH Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Prodi Magister Pengelolaan Hutan (MPH) berdiri berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Tahun 2024 Nomor: 855/SK/BAN-PT/AK.P/M/III/2024. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2024 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Direktur Dewan Eksekutif, Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.

Informasi Terbaru
Informasi Terbaru dari Magister Pengelolaan Hutan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda